JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
meluncurkan kartu gratis wajib belajar 12 tahun untuk para siswa, Rabu
(1/8/2012), di SMK Negeri 13 Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
Dengan wajib belajar 12 tahun
mulai tingkat SD hingga SMA, akses pendidikan bagi warga Jakarta diharapkan
semakin luas.
Dalam sambutannya, Gubernur
Fauzi Bowo mengatakan, apabila sebelumnya wajib belajar hanya sampai tingkat
SMP, kini diperluas hingga tingkat SMA.
"Pemerintah DKI Jakarta
ingin lakukan pendekatan integral bagi siswa sehingga mendapat pendidikan
berkualitas secara gratis," katanya.
Kartu itu untuk menunjukkan
para siswa berhak mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah provinsi.
Anggaran keseluruhan untuk kartu gratis wajib belajar 12 tahun itu mencapai Rp
675 miliar.
"Di balik kemajuan
pendidikan di DKI Jakarta, kita juga menyadari masih ada saudara-saudara kita
yang tergolong miskin. Karena itu, pemberian kartu gratis harus menjangkau
seluruh komponen masyarakat, baik yang berprestasi di sekolah maupun mereka
yang belum mampu atau tidak berprestasi di sekolah masing-masing," ujar
gubernur.
klik situs dibawah ini untuk informasi lebih banyak:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar